Artikel
Pemdes Mekarjaya Lakukan Sosialisasi Juknis Ketapang T.A 2025
Mekarjaya.id. Lebak Dalam rangka mensukseskan program Ketapang musfika kecamatan panggarangan, dan pemdes Mekarjaya lakukan. Sosialisasi juknis kegiatan ketahanan pangan desa, hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut PLT sekmat panggarangan, kepala desa Mekarjaya, pendamping desa dan PLD, tokoh masyarakat, BPD, RT dan RW dan tamu undangan Selasa 3/6/2025
PLT sekmat kecamatan panggarangan Bariah mengatakan sosialisasi juknis Ketapang ini perlu dilakukan agar pemahaman masyarakat tidak salah leran juknis Ketapang di tahun 2025 ini beda dengan tahun sebelumnya, ada kegiatan yang tidak boleh dilakukan ada juga kegiatan yg di perbolehkan dalam kegiatan Ketapang,
Yang tidak di perbolehkan yakni pembangunan jalan usaha tani, JUT, namu kegiatan pisik bisa di alokasikan untuk pengairan seperti pembenahan saluran air Li-Ning irigasi, pemberdayaan pertanian. Maupun perikanan, adapun siapa pelaksana kegiatan itu bisa BUMDes maupun kodes, ucapnya
Sementara Sudirman mengatakan pembentukan pengurus kegiatan Ketapang akan dilakukan pemdes dengan mengikuti aturan pemerintah, tadi sudah disampaikan bisa kopdes atau bumdes,
Dilain sisi masyarakat juga butuh tuk pertanian, ya mungkin kedepan kita alokasikan untuk kegiatan pertanian, perikanan maupun kegiatan pembangunan,
Mudah mudah dengan di tetapkannya nanti pengurus Ketapang bisa membawa perubahan yang baik untuk desa
Pengajian Rutin di Desa Mekarjaya 2024
Pembangunan Jalan Kicalung-Pasirranggap
Pengadaan Selang SAB Kp.Kicalung RW 007
Jembatan Kp.Curugdengdeng TA 2024
Pemdes Mekarjaya Laksanakan Paripurna II Bersama BPD APBDes Tahun 2024

